Pada kesempatan ini AGMI SHALAMA Bersama Belajar Dan Berbagi Informasi akan share tentang SYARAT KELULUSAN SISWA DARI SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2023 Terimakasih atas kunjungannya. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa blog ini agar bisa mengikuti posting selanjutnya. Good Luck.
Menurut Panduan Pembelajaran Dan Asesmen ( PPA ) Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Tahun 2022, yang diterbitkan oleh BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, diterangkan bahwa Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan / program pendidikan setelah:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; dan
b. mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
Adapun Mekanisme Kelulusan
Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar kelulusan dapat berdasarkan penilaian sumatif. Penilaian sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tugas unjuk performa, portofolio, atau kombinasi.
Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kelulusan dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian kompetensi lulusan.
Seperti halnya kenaikan kelas, penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan.
Penentuan kelulusan oleh satuan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler, serta prestasi lain pada:
a.Kelas V dan Kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat; dan
b.Setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.
Adapun menurut Panduan Panduan Pembelajaran Dan Asesmen ( PPA ) halaman 29 dinyatakan bahwa Asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang
Panduan Panduan Pembelajaran Dan Asesmen ( PPA ) tersebut bertujuan untuk memandu pendidik dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen sesuai dengan regulasi terbaru.
Sedangkan Sasaran Penggunanya adalah :
1). Pendidik, panduan pembelajaran dan asesmen ini digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan pembelajaran.
2). Kepala sekolah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.
3). Pengawas diharapkan berperan mendampingi kepala sekolah. Pengawas bersama kepala sekolah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (tidak hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan pendidik yang memerlukan konsultasi, dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.
4). Komunitas belajar (MGMP, KKG, Guru Penggerak, dll), panduan ini dapat berguna untuk bahan diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dll.
Dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan beberapa regulasi, antara lain sebagai berikut.
dan
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; dan
b. mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
Adapun Mekanisme Kelulusan
Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar kelulusan dapat berdasarkan penilaian sumatif. Penilaian sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tugas unjuk performa, portofolio, atau kombinasi.
Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kelulusan dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian kompetensi lulusan.
Seperti halnya kenaikan kelas, penentuan kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan.
Penentuan kelulusan oleh satuan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler, serta prestasi lain pada:
a.Kelas V dan Kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat; dan
b.Setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.
Adapun menurut Panduan Panduan Pembelajaran Dan Asesmen ( PPA ) halaman 29 dinyatakan bahwa Asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang
Panduan Panduan Pembelajaran Dan Asesmen ( PPA ) tersebut bertujuan untuk memandu pendidik dan satuan pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dan asesmen sesuai dengan regulasi terbaru.
Sedangkan Sasaran Penggunanya adalah :
1). Pendidik, panduan pembelajaran dan asesmen ini digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan pembelajaran.
2). Kepala sekolah, panduan ini dapat menjadi acuan atas fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader). Sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah menginspirasi para pendidik untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam menciptakan perubahan yang dimulai dari dalam kelas.
3). Pengawas diharapkan berperan mendampingi kepala sekolah. Pengawas bersama kepala sekolah mendiskusikan dan merefleksikan proses pembelajaran (tidak hanya terfokus pada administrasi), serta memberikan inspirasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran dan asesmen dari sekolah lain. Pengawas juga dapat melakukan pendampingan kepada kepala sekolah dan pendidik yang memerlukan konsultasi, dalam menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam pembelajaran.
4). Komunitas belajar (MGMP, KKG, Guru Penggerak, dll), panduan ini dapat berguna untuk bahan diskusi, memantik berbagai ide dalam pembelajaran, dll.
Dalam penggunaannya, panduan ini perlu memperhatikan beberapa regulasi, antara lain sebagai berikut.
dan
Selengkapnya silahkan unduh secara gratis PANDUAN PEMBELAJARAN DAN ASESMEN KURIKULUM 2013 pada link yang sudah kami sediakan secara gratis berikut ini.
PANDUAN PEMBELAJARAN DAN ASESMEN KURIKULUM 2013
Danastri Ayom Damastuti Pelajar SMPN 1 Ngawi Ukir Prestasi Bidang Akademik IPA Tingkat Nasional
Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika (OSK) SMP Tahun 2010-2018
Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika (OSK) SMP Tahun 2002-2009
KUMPULAN SOAL OLYMBASICT DARI TAHUN 2017 HINGGA TAHUN 2020
KUMPULAN SOAL KSM MI MTs DAN MA TINGKAT KABUPATEN PROPINSI DAN NASIONAL TAHUN 2021
TRIKS MENJUMLAHKAN BILANGAN GANJIL BERURUTAN
TRIKS MENJUMLAHKAN BILANGAN ASLI BERURUTAN
TRIKS MENJUMLAHKAN BILANGAN KUADRAT BERURUTAN
2023 KUMPULAN SOAL MATEMATIKA SMP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.